Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Jumat, 08 Juli 2011

22 WNI di Cina Terancam Hukuman Mati


Egir Rivki - detikNews

Jakarta - Satgas TKI menginformasikan ada 22 WNI di Cina yang terancam Hukuman mati karena terjerat kasus Narkoba. Dari 22 WNI tersebut, hanya satu yang berjenis kelamin laki-laki.

"Tadi kita baru saja mendengar dari pihak kedutaan kalau ada 22 WNI di Cina yang terancam hukuman mati. Mereka bukan TKI," ujar Jubir Satgas TKI, Humprey Djemat, usai rapat Satgas TKI, di Kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (7/7/2011).

Menurut Humprey, 22 WNI tersebut dimanfaatkan oleh pihak sindikat Narkoba di Cina untuk dijadikan kurir. "Sepertinya, mereka punya hubungan khusus dengan lelaki asing. Dan kemudian mereka dimanfaatkan untuk menjadi kurir," jelasnya.

Kendati Cina memiliki hukum yang tegas terhadap Narkoba, tetapi Humphrey tetap yakin kalau para WNI tersebut bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

"Cina memang punya hukuman yang keras terhadap narkoba. Tapi boleh dibilang, kalau untuk orangg asing tidak terlalu, terutama soal hukuman mati," terangnya.

Apakah Satgas tak takut justru malah membela pelaku kejahatan narkoba di luar negeri?

"Jika memang hukumannya tidak perlu dihukum mati, kita akan mengimbau. Tapi yang jelas kita tidak akan mencampuri proses hukum negara tersebut, dan kita sangat menghormati proses hukum," ucapnya.

(gah/gah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.