Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Senin, 21 Oktober 2013

PPP : Reformasi Bidang Hukum Stagnan


PPP.OR.ID - JAKARTA – Terungkapnya dugaan suap dalam kasus PIlkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuat wajah penegakan hokum di Indonesia semakin suram. Bahkan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai reformasi bidang hokum mengalami stagnasi.
Ketua DPP PPP Bidang Hukum M Soleh Amin mengatakan, hampir semua institusi hukum di negara ini bermasalah.
“Selama ini, kita ketahui MK bersih, dari sarang korupsi, ternyata kenyataan berbeda. Dengan terungkapnya kasus Gunung Mas yang disertai penyuapan terhadap Akil  membuat semua orang menjadi geram terhadap penegak hukum di negara ini,” kata Soleh

Amin kepada PPP.OR.ID, Senin (21/10/13). Menurut dia, penegakan hukum, di Indonesia, mulai dulu hingga sekarang tidak ada perubahan. Buktinya, semakin gencarnya korupsi di negara ini. Untuk itu, alumnus UII Yogyakarta ini meminta pemerintah segera memperbaiki UU yang berkaitan dengan penegakan hukum, terutama dalam rekrutmen.
“Juga harus ada pengawasan yang bener-bener fokus baik internal maupun eksternal terhadap penegak hukum. Jika pengawasan tidak efektif maka, peningkatan dan perubahan hukum di negara ini tetap seperti ini, kacau. Semua penegak hokum tidak dapat dipercaya,” tegas Soleh Amin. (hairi/ppp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.