AHM |
Program pemberdayaan ini, menurut Bupati, akan dilaksanakan secara
terpadu, dimana akses-akses produksi dan pemasaran dapat berjalan dengan baik.
Demikian pula, pengawasan pelaksanaan program ini pun harus melibatkan seluruh
stakeholder yang ada di daerah.
Soal bantuan fasilitas produksi yang pernah diberikan ke petani dan
nelayan beberapa tahun belakangan akan dievaluasi. Informasi yang diperoleh
Koran ini, banyak bantuan dalam prohram pemberdayaan yang salah alamat. Di
Dinas Kelautan dan Perikanan Kepsul, bantuan puluhan sarana tangkap ikan ke
nelayan ternyata disalurkan ke oknum pejabat tertentu atau ke orang lain yang
bukan nelayan.
Demikian pula dengan bantuan stimulan bibit dan pupuk dari Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepsul kepada beberapa kelompok tani yang
tersebar di beberapa kecamatan dan desa pun tidak jelas peruntukannya.
Ujung-ujungnya, beberapa bulan setelah penyaluran, tidak ada hasil pertanian
dari kelompok yang bersangkutan. Dana dan fasilitas yang diberikan, entah
kemana menguap.
“Hal seperti ini tidak boleh terjadi. Kita akan usut semua itu, apakah
SKPD yang tidak becus bekerja ataukah masyarakat penerima bantuan yang tidak
serius memanfaatkan bantuan yang diberikan. SKPD harus tahu persis mereka yang
harus diberikan bantuan, minimal harus punya data petani, nelayan dan pengusaha UKM yang akurat. Yang paling
penting, kita harus tahu kebutuhan masyarakat, jangan sampai bantuan yang kita
berikan tidak sesuai dengan keahlian dan kebutuhan mereka,” jelas Bupati
melalui telepon seluler.
Untuk itu, Bupati mengingatkan pimpinan SKPD terkait untuk menghimpun
data dalam rangka penentuan arah dan program pemberdayaan masyarakat. Sehingga
pelaksanaan program nantinya bisa diawasi dan dikembangkan secara
berkelanjutan. “Kita juga mengantisipasi, jangan sampai bantuan yang kita
salurkan lantas berhenti pasca penyerahan,” ujar Bupati AHM.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepsul 2012, selain
pembangunan infrastruktur, juga telah memberi akses pada sumber-sumber produksi.
Misalnya program pemberdayaan Usaha Menengah Kecil (UKM) berupa bantuan
alat-alat produksi ke masyarakat, alokasi anggaran yang diarahkan pada upaya
peningkatan pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat petani untuk
pembukaan lahan jagung seluas 1000 hektar di Kepulauan Sula. Selain itu, ada program pemberdayaan petani
kelapa.
“Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membeli
buah kelapa tidak dalam bentuk kopra. Petani tidak perlu lagi membuang waktu,
tenaga serta biaya produksi kopra tersebut. Pemerintah daerah segera mengkaji
pelaksanaan strategi ini, terutama mekanisme dan nilai jual beli yang dirasakan
lebih mengutungkan petani kelapa,” jelas Bupati AHM dalam Paripurna pengesahan
APBD 2012 akhir Desember lalu.
Program pemberdayaan masyarakat pada sektor pertanian dan perikanan
akan dilakukan secara terpadu dengan sektor lain, seperti perindustrian,
perdagangan dan didukung oleh sektor-sektor lainnya.(edho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.