Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Selasa, 31 Januari 2012

Idham Yakin Capai Target Retribusi IMB dan Sampah


Idham Umasangadji
SANANA – Target pendapatan daerah senilai 1 miliar rupiah dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan memberatkan Dinas Tatakota Kebersihan dan PMK Kepsul, terkait berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 yang membebaskan bangunan pemerintah dari retribusi tersebut. Meski demikian, Idham Umasangadji optimis target tersebut akan dicapai tahun ini.
Kadis Tatakota Kebersihan dan PMK Kepsul, H Idham Umasangaji, mengakui target pendapatan 1 miliar rupiah tersebut selama ini berhasil dipenuhi karena adanya retribusi dari bangunan pemerintah. “Kami sementara merancang target yang akan dicapai pada posisi 700 juta rupiah di tahun ini. Tapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa pos retribusi IMB yang akan bisa mendongkrak pendepatan hingga 1 miliyar,” optimis Idham.
Selain pemenuhan target retribusi IMB, Idham juga mengatakan target pendapatan di sektor kebersihan kota pun terpenuhi. “Pada 2011 lalu, retribusi kebersihan dan sampah juga melewati target Rp. 35 juta yang ditetapkan. Kita menyetor lebih dari 35 juta ke kas daerah,” ungkap Idham.
Ada beberapa masukan, kata Idham, untuk menaikan nilai retribusi sampah. Namun, pihaknya akan berkonsultasi dulu ke bupati untuk petunjuk selanjutnya. Selama ini, nilai retribusi sampah dipatok Rp. 10.000 per bulan dan berlaku merata. “Mestinya ada perbedaan besaran nilai, misalnya untuk kawasan pertokoan dan di pusat belanja lain,” ujar sumber Posko Malut. Sebab produksi sampah rumah tangga dan pertokoan tak sama, lagi pula di pertokoan harus menjadi perhatian serius para pengangkut sampah.
Idham mengatakan kebijakan menaikan retribusi untuk kawasan pertokoan akan dibicarakan dengan pihak terkait setelah ada petunjuk Bupati. Pasalnya, untuk menaikan retribusi harus diikuti dengan penyediaan sarana pelayanan, misalnya ketersediaan armada dan petugas angkut sampah. “Dengan fasilitas yang ada, masih bisa untuk menangani sampah saat ini. Kita akan berupaya maksimal, dan jika masyarakat merasakan telah terlayani dengan baik, tentu soal retribusi kayaknya tidak terlalu bermasalah.” Ujar Idham.(edho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.