![]() |
| Idham Umasangadji |
SANANA – Target pendapatan daerah senilai 1 miliar rupiah dari
retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan memberatkan Dinas Tatakota
Kebersihan dan PMK Kepsul, terkait berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
yang membebaskan bangunan pemerintah dari retribusi tersebut. Meski demikian,
Idham Umasangadji optimis target tersebut akan dicapai tahun ini.
Kadis Tatakota Kebersihan dan PMK Kepsul, H Idham Umasangaji, mengakui
target pendapatan 1 miliar rupiah tersebut selama ini berhasil dipenuhi karena adanya
retribusi dari bangunan pemerintah. “Kami sementara merancang target yang akan
dicapai pada posisi 700 juta rupiah di tahun ini. Tapi tidak menutup
kemungkinan ada beberapa pos retribusi IMB yang akan bisa mendongkrak
pendepatan hingga 1 miliyar,” optimis Idham.
Selain pemenuhan target retribusi IMB, Idham juga mengatakan target
pendapatan di sektor kebersihan kota pun terpenuhi. “Pada 2011 lalu, retribusi
kebersihan dan sampah juga melewati target Rp. 35 juta yang ditetapkan. Kita
menyetor lebih dari 35 juta ke kas daerah,” ungkap Idham.
Ada beberapa masukan, kata Idham, untuk menaikan nilai retribusi
sampah. Namun, pihaknya akan berkonsultasi dulu ke bupati untuk petunjuk
selanjutnya. Selama ini, nilai retribusi sampah dipatok Rp. 10.000 per bulan
dan berlaku merata. “Mestinya ada perbedaan besaran nilai, misalnya untuk
kawasan pertokoan dan di pusat belanja lain,” ujar sumber Posko Malut. Sebab
produksi sampah rumah tangga dan pertokoan tak sama, lagi pula di pertokoan
harus menjadi perhatian serius para pengangkut sampah.
Idham mengatakan kebijakan menaikan retribusi untuk kawasan pertokoan
akan dibicarakan dengan pihak terkait setelah ada petunjuk Bupati. Pasalnya,
untuk menaikan retribusi harus diikuti dengan penyediaan sarana pelayanan,
misalnya ketersediaan armada dan petugas angkut sampah. “Dengan fasilitas yang
ada, masih bisa untuk menangani sampah saat ini. Kita akan berupaya maksimal,
dan jika masyarakat merasakan telah terlayani dengan baik, tentu soal retribusi
kayaknya tidak terlalu bermasalah.” Ujar Idham.(edho)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.