"Kalau
kita mendapatkan persetujuan UU untuk memberi hukuman mati, ya kita
beri (terbitkan)," kata Agus Marto kala ditemui di Hotel Four Season,
Jakarta, Senin (17/9/2012).
Agus
mengatakan, dengan adanya transparansi perpajakan, banyak
anggota-anggota di pusat seperti manatan menteri, yang dapat terjerat.
Bahkan ada pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh
dapat terjerat.
"Kalau seandainya pemerintah sedang melakukan, dan remunerasi itu kita punya dasar kalau mereka melakukan tindakan yang tidak terpuji korupsi, kita menjalankan kegiatan pemerintahan dengan transparan semua," ujar Agus.
Menurutnya, memang ada upaya untuk menegakkan hukum, namun terkadang para koruptor tersebut tidak ketahuan. Akan tetapi, berkat adanya transparansi ini diyakini dapat menjerat investor. "Cukup hanya di pengadilan, kita yakinkan pengadilan itu memberikan hukuman mati buat koruptor gitu," ujar Agus.
Lebih jauh dia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Pasalnya, Indonesia saat ini sudah menjadi negara ke-16, dan ditargetkan menjadi negara dengan ekonomi terbaik di 2030. "Jadi perlu melakukan perbaikan," tukas dia. (mrt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.