Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Rabu, 11 September 2013

PPP: Tangkap Lurah yang Tak Bagi Kartu Pemilih

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota Makassar, Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH), masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan KPU Makassar dan aparat pemerintah Makassar harus mampu membagi kartu pemilih tanpa harus membeda-bedakan orientasi pemilih.

Ketua PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika meminta panitia pengawal pemilu (Panwaslu) dan aparat kepolisian untuk mencermati potensi kecurangan dalam penyaluran undangan memilih dan kartu pemilih.
"Golkar berharap Pilgub Sulsel berlangsung secara jujur, bersih dan bertanggungjawab," ujar Busranuddi, Minggu (8/9/2013) di Makassar.
PPP Makassar, kata Busranuddin, menerima aduan dan informasi dari sejumlah daerah terkait undangan memilih. Masih banyak wajib pilih yang semula terdaftar di DPT, hingga kini belum menerima undangan milih atau kartu pemilih.
"Memilih merupakan hak masyarakat. Jika terdaftar di DPT maka tidak ada alasan warga bersangkutan untuk dihalangi berpartisipasi memilih dalam pemilihan wali kota. Karena itu, Panwaslu dan aparat kepolisian agar peka mencermati persoalan ini, tangkap saja lurah yang berupaya menyimpan kartu pemilih," ujar Busranuddin.
Hal yang sama juga dikatakan PAN Makassar. Melalui Zainal Beta, menyebutkan bahwa kesengajaan tidak membagikan kartu pemilih, dinilai bisa berimplikasi pada pelanggaran pidana umum dan pidana khusus.
"Kartu pemilih dan undangan memilih merupakan dokumen negara. Jika ada pihak yang dengan sengaja menggelapkan dokumen negara sehingga merugikan hak masyarakat, maka ini jelas pelanggaran pidana umum. Wajib disikapi kepolisian meskipun tidak ada aduan dari masyarakat," jelas Zainal.
PPP dan PAN mengimbau pengurus dan kadernya di kecamatan dan kelurahan untuk mengumpulkan bukti dan fakta hukum jika terdapat kesengajaan oknum tertentu yang tidak membagikan undangan memilih dan kartu pemilih ke para wajib pilih.
"Waspada RT, RW, Lurah. Kita akan laporkan ke polisi jika menyimpan kartu pemilih. Disuruh tangkap saja itu," tegas Zainal. (Rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.