Muh. Husni Sapsuha - Edho |
Beta sengaja menikmati adegan demo yang "wah" itu. Meski peserta aksi sedikit, tapi gema-nya boleh, -untuk kota se-kelas Sanana. "Dia Korupsi...," demikian yang beta dengar. Bermacam-lah. Wacana ini setidaknya sudah jadi cerita saban masa, sejak 2005 lalu. AHM, Bupati Kepulauan Sula dikabarkan sebagai pelaku korupsi, namun entah... pembuktian tak kunjung mengucap salam.
Terakhir... ada pula tudingan, kalau lambatnya proses hukum dugaan korupsi di Kepulauan Sula ini karena 'main-main' di ruang penegak hukum. Betulkah? Masihkah penegak hukum berani di ruang yang serba terbuka ini. Makanya, beta berasumsi bahwa tidaklah mungkin itu terjadi.
Persoalan korupsi adalah ikhwal hukum, diselesaikan oleh aparat hukum, dan setiap soal yang muncul tentu punya konsekuensi hukum. Lantas mengapa kita berteriak? Bagaimana pula kita memastikan prilaku korup itu sudah terjadi tanpa diikuti bukti hukum yang kuat? bisakah ini beta bilang "teriakan sensasi"????
Hehehe... Sahabatku... bendungan terkadang ambruk ketika debit air melebihi kapasitasnya. Biarlah air ber-alir hingga jauh ke hilir-nya. Janganlah pangkas hutan itu, jika hanya untuk mengusir babi yang ada di balik semak. Biarlah hutan menghijau, karena sungai ingin menampakkan orkestra dan irama keabadiannya. Yakinlah... hukum alam tetap belaku, sekarang dan selamanya.
Waallahul'alam.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.