Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR
Ahmad Yani menyarankan agar 15 nama anggota DPR yang disebut dalam hasil
audit investigatif Hambalang Tahap II yang dirilis Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) memberikan klarifikasi.
"Nama kawan-kawan (anggota DPR) yang disebut dalam daftar audit itu silakan klarifikasi," kata Ahmad Yani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Sejumlah pihak menilai, penyerahan hasil audit BPK ke DPR dinilai keliru. Diduga ada upaya untuk menghilangkan sejumlah nama lantaran tidak diserahkan langsung ke penegak hukum. Menanggapi hal ini,
Yani mengatakan justru penyerahan hasil audit ke DPR itu sesuai undang-undang.
"Enggak lah. Enggak mungkin dihilangkan. Itu kan ada copy di BPK. Laporan itu memang diserahkan ke DPR. (Sesuai) UU tentang BPK, setiap audit BPK itu dilaporkan juga ke DPR," kata Wakil Ketua Fraksi PPP, itu.
Ia pun menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan BPK itu.
"Kita dukung aja. Silakan KPK mengusut tuntas, kalau kita mau bersih-bersih secara keseluruhan. Dulu kan sudah klarifikasi. Sebagian (anggota DPR) menyatakan anggaran pembengkakan itu tanpa sepengetahuan dan tanpa disetujui pleno komisi. Nah, kalau begitu, siapa yang menyetujui? Kalau ada yg menyetujui terjadi penyelewengan, tangkap aja," kata Yani.
Berikut nama-nama Anggota Komisi X DPR dalam Audit Hambalang Tahap II:
MNS (Mahyuddin NS)
RCA (Rully Chairul Azwar)
HA (Hery Achmadi)
AA (Asman Abnur)
APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh)
WK (Wayan Koster)
KM (Kahar Muzakir)
JA (Juhaini Alie)
UA (Utut adianto)
AZ (Akbar Zulfakar)
EHP (Eko Hendro Purnomo)
MY (Machmud Yunus)
MHD (Mohammad Hanif Dhakiri)
HLS (Herry Lontung Sirega)
MI (Mardiana Idraswari)
"Nama kawan-kawan (anggota DPR) yang disebut dalam daftar audit itu silakan klarifikasi," kata Ahmad Yani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Sejumlah pihak menilai, penyerahan hasil audit BPK ke DPR dinilai keliru. Diduga ada upaya untuk menghilangkan sejumlah nama lantaran tidak diserahkan langsung ke penegak hukum. Menanggapi hal ini,
Yani mengatakan justru penyerahan hasil audit ke DPR itu sesuai undang-undang.
"Enggak lah. Enggak mungkin dihilangkan. Itu kan ada copy di BPK. Laporan itu memang diserahkan ke DPR. (Sesuai) UU tentang BPK, setiap audit BPK itu dilaporkan juga ke DPR," kata Wakil Ketua Fraksi PPP, itu.
Ia pun menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan BPK itu.
"Kita dukung aja. Silakan KPK mengusut tuntas, kalau kita mau bersih-bersih secara keseluruhan. Dulu kan sudah klarifikasi. Sebagian (anggota DPR) menyatakan anggaran pembengkakan itu tanpa sepengetahuan dan tanpa disetujui pleno komisi. Nah, kalau begitu, siapa yang menyetujui? Kalau ada yg menyetujui terjadi penyelewengan, tangkap aja," kata Yani.
Berikut nama-nama Anggota Komisi X DPR dalam Audit Hambalang Tahap II:
MNS (Mahyuddin NS)
RCA (Rully Chairul Azwar)
HA (Hery Achmadi)
AA (Asman Abnur)
APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh)
WK (Wayan Koster)
KM (Kahar Muzakir)
JA (Juhaini Alie)
UA (Utut adianto)
AZ (Akbar Zulfakar)
EHP (Eko Hendro Purnomo)
MY (Machmud Yunus)
MHD (Mohammad Hanif Dhakiri)
HLS (Herry Lontung Sirega)
MI (Mardiana Idraswari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.