Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Senin, 26 Agustus 2013

Saatnya Menilai Calon Wakil Rakyat

Jakarta-BeritaSatu.com, Pengumuman daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dijadikan awal bagi masyarakat untuk mencermati calon wakil mereka di parlemen nanti. Publik harus mulai mempelajari setiap calon wakil rakyat, terutama terkait dengan rekam jejak mereka, untuk menentukan pilihan pada Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada 9 April 2014.

Di sisi lain, KPU juga harus gencar melakukan sosialisasi daftar calon wakil rakyat itu agar mudah diakses oleh masyarakat. DCT yang sudah diumumkan itu harus bisa dilihat seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang sudah memiliki hak pilih.
Pada Jumat (23/8), KPU telah menetapkan 6.607 DCT anggota DPR. Mereka akan memperebutkan 560 kursi DPR pada 77 daerah pemilihan (dapil). DCT tersebut merupakan keseluruhan calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan oleh 12 partai politik (parpol).
Sebelumnya, keseluruhan bakal caleg yang diajukan parpol sebanyak 6.566 orang. Dalam prosesnya, terjadi penambahan jumlah caleg pada masa perbaikan sebanyak 75 orang, sehingga total pengajuan calon sebanyak 6.641 orang dalam daftar calon sementara (DCS).
Kemudian pascaputusan sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), calon memenuhi syarat menjadi 6.607 orang. Sedangkan, pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan DCS hasil perbaikan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 33 orang yang keseluruhannya diganti.
Secara terperinci, jumlah caleg Partai Nasdem yang masuk DCT sebanyak 559 orang, PKB 558 orang, PKS 492 orang, PDIP 560 orang, Partai Golkar 560 orang, Partai Gerindra 557 orang, Partai Demokrat 560 orang, PAN 560 orang, PPP 548 orang, Partai Hanura 558 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 556 orang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 539 orang.
Kita berharap, KPU secara masif dan terus-menerus menyosialisasikan DCT itu sampai ke pelosok-pelosok Tanah Air. Sosialisasi itu penting agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih mulai melihat dan menimbang-nimbang siapa bakal caleg yang akan mereka pilih nanti.
Sosialisasi tidak hanya soal nama-nama caleg yang masuk dalam DCT. Masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa yang kesulitan untuk mengakses informasi, juga harus terus disadarkan untuk memilih wakil rakyat dengan baik dan benar. Masyarakat juga harus disadarkan bahwa pilihan nanti akan menentukan nasib mereka dan nasib bangsa ini, dalam lima tahun ke depan. Di sini, peran lembaga-lembaga swadaya masyarakat sangat penting untuk menyadarkan pemilih untuk menentukan pilihan mereka dengan tepat.
Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melihat bakal calon wakil mereka nanti dengan mencermati nama-nama yang sudah masuk dalam DCT. Rekam jejak para calon wakil rakyat harus menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam menentukan pilihan. Publik harus melihat, apakah calon wakil mereka itu tidak pernah terlibat kasus korupsi, memiliki integritas, dan memiliki komitmen yang kuat untuk kemakmuran rakyat.
Dari DCT yang sudah diumumkan KPU, terdapat juga nama-nama lama yang sudah pernah duduk sebagai wakil rakyat di Senayan. Publik bisa melihat, siapa saja politisi Senayan itu yang selama ini peduli terhadap nasib rakyat dan yang tak kalah penting tidak tersangkut masalah hukum. Jika dalam DCT ada wakil rakyat yang memiliki ciri-ciri seperti itu dan kembali ikut pemilu, sebaiknya masyarakat tidak memilih mereka lagi.
Pengumuman DCT oleh KPU juga menandai dimulainya masa kampanye para caleg itu. Mereka sudah bisa berkampanye dan mempromosikan diri bahwa mereka memang layak dipilih. Tentunya, selama masa kampanye ini, janji-janji manis para calon anggota parlemen akan bertebaran.
Para caleg harus sadar bahwa saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dalam menentukan pilihan. Artinya, masyarakat sudah bisa menentukan apakah janji-janji itu memang akan dilaksanakan jika para caleg terpilih nanti atau sekadar janji manis kampanye yang akan dilupakan setelah mereka terpilih. Jadi, para calon wakil rakyat harus sadar saat ini bukan era untuk sekadar menebar janji, tetapi juga membuktikannya dengan kerja nyata demi kesejahteraan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.