Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Selasa, 27 Agustus 2013

Suryadharma Ali: PPP Tidak Akan Lakukan Konvensi



REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyebutkan bahwa partainya tidak akan melakukan konvensi karena dinilai tidak realistis.

"Aturan di dalam UU Pilpres yang belum diubah sampai dengan hari ini, untuk mengajukan capres dan cawapres ketentuannya 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara. Makanya bagi PPP konvensi itu tidak realistis selama undang-undang pilpres tidak diubah," kata Suryadharma Ali di Bandung, Senin .



Ia mencontohkan, jika PPP melakukan konvensi lalu menetapkan calon presiden, sementara dalam Pileg hanya mendapat 10 persen, PPP harus berkoalisi dengan partai lain.

"Katakan PPP melakukan konvensi. Lalu, PPP menetapkan kandidat capres, lalu PPP cuma dapat 10 persen, tidak bisa maju. Itu yang saya sebut tidak realistis," kata dia.

Menurut Suryadharma, seharusnya hanya dengan memiliki 3,5 persen suara resmi parlementer, partai sudah bisa mencalonkan presiden sendiri. Namun, jika peraturannya masih 20 persen suara, maka pencalonan presiden hanya akan didominasi oleh partai-partai besar saja.

"Kalau diperbolehkan 3,5 persen, bisa jadi akan ada tujuh atau sembilan pasang capres dan cawapres, sehingga masyarakat diberikan alternatif yang cukup banyak," kata Suryadharma Ali.

Dengan tegas, sekali lagi ia berkeyakinan bahwa PPP tidak akan melakukan konvesi selama UU Pilpres masih belum diubah. "Bagi PPP konvensi itu tidak rasional," kata Suryadharma Ali menambahkan.








Redaktur : Hazliansyah





Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.