Bandung, Merderka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan membuat konvensi seperti
Partai Demokrat, untuk menentukan calon presidennya. Saat ini konvensi
akan sulit dilakukan, kalau mengacu pada aturan RUU Pilpres yang
mengharuskan pemenuhan 20 persen suara nasional atau dan 25 persen kursi
di DPR.
"Kata kami ini tidak realistis dengan aturan dalam pilpres, untuk mengajukan capres 20 persen suara atau 25 persen kursi. Inilah yang membuat konvensi bagi PPP tidak realistis dan tidak akan dilakukan," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Sabuga, Bandung, Senin (26/8).
Menurutnya, jika ada aturan yang mengubah raihan suara minimal dalam parliamentary threshold sekitar 3,5 persen suara sah dalam pemilu, konvensi dinilai realistis digelar.
"Tetapi harus diakui bahwa PPP itu belum punya pengalaman mengenai konvensi. Jika dihubungkan dengan UU Pilpres, maka konvensi tidak realistis," tandasnya.
Terkait RUU Pilpres, kalau syarat pengusungan capres tidak diubah, dia yakin calon presiden yang akan diusung parpol bakal dipenuhi wajah lama.
"Kalau masih dengan syarat seperti ini, masyarakat tidak akan memiliki banyak alternatif karena disusupi orang yang itu-itu saja," ungkapnya.
Dia mencontohkan, jika PPP melakukan konvensi dan menetapkan calon presiden, sementara dalam pileg hanya mendapat 10 persen suara, di sini PPP mau tak mau harus berkoalisi dengan partai lain.
"Sekarang kondisinya partai-partai lain sudah punya calon sendiri," katanya.
"Kata kami ini tidak realistis dengan aturan dalam pilpres, untuk mengajukan capres 20 persen suara atau 25 persen kursi. Inilah yang membuat konvensi bagi PPP tidak realistis dan tidak akan dilakukan," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Sabuga, Bandung, Senin (26/8).
Menurutnya, jika ada aturan yang mengubah raihan suara minimal dalam parliamentary threshold sekitar 3,5 persen suara sah dalam pemilu, konvensi dinilai realistis digelar.
"Tetapi harus diakui bahwa PPP itu belum punya pengalaman mengenai konvensi. Jika dihubungkan dengan UU Pilpres, maka konvensi tidak realistis," tandasnya.
Terkait RUU Pilpres, kalau syarat pengusungan capres tidak diubah, dia yakin calon presiden yang akan diusung parpol bakal dipenuhi wajah lama.
"Kalau masih dengan syarat seperti ini, masyarakat tidak akan memiliki banyak alternatif karena disusupi orang yang itu-itu saja," ungkapnya.
Dia mencontohkan, jika PPP melakukan konvensi dan menetapkan calon presiden, sementara dalam pileg hanya mendapat 10 persen suara, di sini PPP mau tak mau harus berkoalisi dengan partai lain.
"Sekarang kondisinya partai-partai lain sudah punya calon sendiri," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.