Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Senin, 12 Maret 2012

Baleg DPRD Kepsul Rencanakan 27 Perda di 2012


Ir. H. Faruk Bahnan
SANANA – DPRD Kepsul dalam tahun 2012 merencanakan pengesahan Perda sebanyak 27 buah. Sebanyak 13 Ranperda diantaranya telah dibahas di Badan Legislasi (Baleg), dan menunggu pengesahan. Untuk mengoptimalisasi materi perda, Baleg dalam waktu dekat akan mengikuti Bimtek Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Ketua Baleg DPRD Kepsul H. Faruk Bahnan, Kamis (8/3), usai memimpin Rapat Baleg mengatakan, target kinerja Baleg pada tahun 2012 ini mengefektifkan regulasi daerah yang akan ditetapkan sebagai perda. Artinya, perda yang disahkan harus melalui prosedur dan kajian matang sehingga pada saat perda tersebut dikonsul ke Kemendagri, tidak menemui kendala atau penolakan dari Jakarta.

Soal sejumlah perda yang dianulir pemerintah pusat, menurut Faruk karena terkandung beberapa pengertian dan makna yang perlu diperbaiki. Misalnya perda yang berhubungan dengan pendapatan dan distribusi daerah. “Ranperda seperti ini hendaknya diteliti sebaik mungkin sebelum persetujuan baleg, maupun pengesahan di tingkat paripurna,” kata Faruk.
Karenanya, penguasaan dan pengetahuan sistimatika penyusunan perda harus ditingkatkan. Dalam waktu dekat, pada Bulan April 2012, DPRD Kepsul melalu anggota dan pimpinan Baleg akan mengikuti Bimbingan Teknis Prolegda di Jakarta. “Kegiatan seperti ini sangat penting, karena ada informasi dan mekanisme terbaru yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap anggota Baleg,” tambah Faruk.
Tigabelas Ranperda yang saat ini menunggu pengesahan DPRD, masing-masing Ranperda Sistem Pendidikan Berkarakter; Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Sanana; Retribusi Izin Gangguan; Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; Alokasi Dana Desa; Penyertaan Modal Pemkab Kepsul kepada PT Bank Maluku; dan Penyertaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Retribusi Pelayanan Pasar; Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; Organisasi Dinas-Dinas (SKPD); dan Ranperda Lembaga Teknis Daerah.
Selain peningkatan kapasitas anggota Baleg, kata Faruk, penerapan dan pemahaman perda ke publik pun akan ditingkatkan. Langkah sosialisasi perda adalah keharusan, agar publik mengetahui regulasi yang dikeluarkan DPRD dan Pemda Kepsul. “Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda wajib disosialisasi ke publik. Ini penting, terutama kepada stakeholder terkait dengan perda tersebut,” jelas Faruk.(edho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.