Bupati AHM |
SANANA – Setelah
rencana pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu disetujui pemerintah pusat, kini
Pemda Kepulauan Sula (Kepsul) tengah menyiapkan kajian kemungkinan Sanana akan
diusulkan dan diperjuangkan menjadi Kota Sanana. Bupati Kepsul Ahmad Hidayat
Mus (AHM) menyampaikan hal ini usai memimpin upacara pelantikan pejabat di
lingkungan Pemkab Kepsul, Selasa (7/2) lalu.
Menurut AHM, perjuangan pemekaran Pulau Taliabu yang sudah
disetujui Pemerintah Pusat itu, dan kini menunggu gelar pengesahan melalui
Paripurna DPR-RI, adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap aspirasi
dan kesiapan masyarakat. Apalagi perjuangan dan keinginan itu didukung fakta
dan potensi daerahnya.
“Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang otonomi
ini. Sanana memiliki potensi pengembangan kota yang sarat dengan inter-aksi
multi dimensi. Posisi yang strategis bagi pembangunan berbasis kepulauan, tentu
menuntut pengembangan dan pemberdayaan masyarakat secara spesifik dan efektif.
Kita harus menyiapkan langkah-langkah untuk memekarkan Sanana sebagai kota,” katanya
kepada Posko Malut.
Untuk menyiapkan langkah tersebut, usai pelantikan pejabat,
AHM langsung memanggil pejabat terkait, diantaranya Sekda, Asisten Bidang
Pembangunan, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Organisasi, dan dihadiri Wakil Bupati
Syafi Pauwah guna merencanakan membentuk Tim Eksekutif Pemekaran Kota Sanana.
“Kita tidak boleh terlambat dalam memanfaatkan peluang,” kata AHM yang selalu
optimis itu.
Perjuangan pemekaran di Kepulauan Sula, jelas AHM, adalah
obsesi para tokoh-tokoh daerah ini sejak tahun 1959. Dimana, pada masa
tersebut, mereka telah mampu berbuat untuk memajukan daerah melalui upaya
pemekaran wilayah. Karena diyakini, wilayah yang terdiri dari Pulau Taliabu,
Mangoli dan Pulau Sulabesi ini layak menjadi sebuah daerah kabupaten di waktu
itu.
“Kalau sekarang kita hanya menikmati hasil perjuangan itu,
berarti kita tidak mampu memaknai perjuangan luhur yang ditunjukan orang-orang
tua kita. Mereka dengan keterbatasan waktu itu, mampu bikin konsep dan
berjuang, mengapa sekarang tidak bisa dilanjutkan oleh generasi saat ini.
Mereka bisa mewujudkan sebuah daerah otonomi, mengapa kita tidak bisa
tingkatkan itu sehingga Kepulauan Sula bisa menjadi sebuah provinsi?,” tanya
AHM.
Intinya, menurut AHM, Kabupaten Pulau Taliabu yang bakal
dimekarkan itu adalah modal bagi Kepulauan Sula. Karena, jika pemekaran Kota
Sanana pun, dalam prosesnya nanti disetujui untuk dimekarkan, maka dengan
sendirinya wilayah Kabupaten Kepulauan Sula akan ditempatkan di Pulau Mangoli.
“Insya Allah, dengan rahmat dan izin Allah SWT, kita bakal jadi provinsi
Kepulauan Sula,” ujar Ahmad Hidayat Mus.(edho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.