Hi. Dahlan Samuda |
SANANA – Pemda
Kepulauan Sula butuh personil yang berkualitas dan kredibel melaksanakan
tupoksinya, terutama PNS yang diberi kepercayaan untuk memimpin SKPD, maupun
memimpin bagian dan bidang. “Kabinet” Karya Kekaryaan yang dilantik Bupati
pekan lalu, menunjukan personil pejabat harus dipilih dari mereka yang mampu
bekerja.
Ketua Fraksi Partai Golkar Kepulauan Sula H Dahlan Samuda
menyampaikan hal ini terkait telaah fraksinya tentang pelantikan “kabinet” yang
digelar Bupati AHM tersebut. Menurutnya, Fraksi Partai Golkar memberi apresiasi
positif kepada pembenahan kinerja pemda. “Daerah ini butuh orang yang bekerja
dan berkarya. Karya Kepulauan Sula butuh mereka yang peduli terhadap
efektifitas peningkatan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Dahlan Samuda.
Olehnya itu, kewenangan otonomi yang diberikan kepada
Kepulauan Sula merupakan peluang daerah untuk membijaki strategi pembangunan
dan juga menentukan pejabat yang dianggap mampu bekerja untuk daerah dan
masyarakat. Kabinet Karya Kekaryaan tentunya cenderung membutuhkan personil
pekerja yang memiliki kemampuan manejerial untuk melaksanaan dan mempercepat
capaian program.
“Jadi, apa yang telah dilakukan bupati perlu mendapat
dukungan dari semua pihak. Sesuai aturan, pejabat harus memenuhi standar administrasi,
tapi kalau yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan, tentu
tidak bisa dipaksakan. Pejabat golongan tinggi tidak otomatis memegang jabatan
jika mereka belum terbukti mampu bekerja maksimal,” jelas Dahlan.
Prinsipnya, menurut mantan Ketua DPRD ini, pejabat dalam
Kabinet Karya Kekaryaan adalah mereka yang mampu bekerja, memaknai dan
melaksakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Mereka yang mampu mendorong
percepatan capaian visi-misi adalah syarat paling utama duduk dalam kabinet ini.
Seleksi pejabat dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan selalu
berdasar pada rumusan Karya Kekaryaan.
“Karena, tahun 2012 ini, sesuai sambutan Bupati
dalam penyampaian Nota Keuangan lalu, penggunaan anggaran akan diarahkan pada
program pemberdayaan dan pelayanan publik, diantaranya peningkatan usaha di
bidang perikanan, pertanian, perkebunan dan program sosial lainnya,” jelas
Dahlan.(edho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.