SANANA – Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kepulauan Sula dalam waktu dekat akan dibentuk baru, karena panitia sebelumnya yang dibentuk tahun 2004 lalu perlu penyegaran. Rencana ini merupakan salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data RANHAM yang digelar Pemda Kepsul, Senin pekan lalu, di Aula Kantor Bupati.
Menurut
Wakil Bupati Kepsul H Syafi Pauwah, kegiatan yang menghadirkan Kabid HAM Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Malut
tersebut, RANHAM merupakan salah satu komitmen pemerintah terhadap
penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia
baik di pusat maupun daerah.
“Karena itu mandat tersebut harus dipahami,
dijadikan acuan dan dilaksanakan oleh semua penyelenggara kekuasaan negara
secara akuntabel, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Syafi.
RANHAM
Indonesia telah memasuki periode ketiga untuk tahun 2011-2014. Pemetaan empat
tahunan program kerja RANHAM merupakan perencanaan cerdas dan progresif dalam
upaya perlindungan dan pemenuhan HAM. “Kerja ini membutuhkan tekad kuat kita
semua dalam menyelaraskan gagasan tentang pemajuan dan penegakan HAM,” katanya.
Kabag Hukum
dan HAM Setda Kepulauan Sula Muhlis Soamole, SH mengatakan program RANHAM akan ditindaklanjuti
bersama secara optimal sehingga tujuan RANHAM, dinataranya mendorong terciptanya masyarakat adil, makmur,
cerdas, sejahtera dan berbudaya Hak Asasi Manusia di Kabupaten ini bisa
terwujud,” kata Muhlis.
Lebih jauh
Muhlis menjelaskan, tujuh program utama RANHAM yaitu Pertama, pembentukan dan penguatan
institusi pelaksanaan RANHAM, Kedua persiapan pengesahan instrumen HAM
internasional, Ketiga harmonisasi rancangan dan evaluasi peraturan
perundang-undangan, Keempat pendidikan HAM, Kelima penerapan norma dan standar
HAM, Keenam pelayanan komunikasi masyarakat dan Ketujuh pemantauan, evaluasi
dan pelaporan.
Kegiatan
rapat ini diikuti oleh 30 orang peserta dari SKPD Se-Kepulauan Sula, bertujuan
sebagai meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan optimalisasi sinkronisasi RANHAM
Kepulauan Sula. Membangun koordinasi dan kerjasama yang dilandasi persamaan
pemikiran guna mewujudkan penegakkan Hukum dan HAM dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara secara terpadu dan berkesinambungan.
Selain itu, kebutuhan optimalisasi Panitia RANHAM harus diawali
dengan penyegaran panitia yang dibentuk tujuh tahun lalu di Kepulauan Sula. Muhlis
menuturkan karena kegiatan RANHAM menggariskan untuk melakukan persiapan
harmonisasi peraturan daerah. "Ini ada kaitannya dengan persiapan
harmonisasi perda. Tentu saja, tujuannya agar nantinya perda itu benar-benar
dapat dibuat seirama, antara perda yang satu dan perda lainnya," demikian
Muhlis.(edho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.