Dr. Jeriko |
SANANA – Sejak
Pebruari tahun ini, Kementerian Kesehatan RI kembali menempat-tugaskan beberapa
dokter ahli di RSUD Sanana. Dokter Ahli RSUD yang telah pindah ke daerah lain karena
telah berakhir masa kontrak, bukan karena persoalan internal di Rumah Sakit.
Demikian klarifikasi Manajemen RSUD Sanana atas pemberitaan
Posko Malut, Edisi Terbit 29 Januari 2012, berjudul RSUD Sanana Minim Dokter
Ahli. Menurut lembar klarifikasi tersebut,
pemberitaaan tidak disertai penjelasan resmi manajemen dan atau Direktur RSUD.
Ketersediaan tenaga dokter ahli merupakan rencana strategis
RSUD Sanana. Disebutkan, pada bulan Oktober 2011 lalu, dokter spesialis bedah
yang dikontrak Pemda Kepsul telah menyelesaikan masa kontrak selama satu tahun.
Untuk melanjutkan keberadaan dokter ahli,
Kementrian Kesehatan melalui salah
satu program nasional menugaskan Dokter-dokter Residen / Dokter Ahli di RSUD
Sanana.
Dengan begitu, masa kontrak dokter spesialis bedah yang
sudah selesai itu tidak diperpanjang. Namun, masalah berikutnya adalah aksi
pemblokiran Bandara Emalamo oleh sekelompok warga. Dokter-dokter yang sudah
siap diberangkatkan ke Sanana akhirnya mengundurkan diri. Kementerian pun tidak
bisa memaksa, karena menyangkut keamanan yang tidak bisa dijamin oleh
Kementerian Kesehatan RI.
RSUD Sanana berusaha mengisi kekosongan dengan menjalin
konttrak dengan beberapa dokter spesialis. “Salah satu dokter, yaitu spesialis
bedah ternyata hanya satu hari di Kota Sanana. Dokter tersebut mengeluh tidak
bisa bekerja di Sanana yang kondisi transportasi tidak mendukung, tidak ada
penerbangan dari dank e Sanana. Dokter tersebut pun tidak jadi melanjutkan
niatnya bekerja di RSUD Sanana.
Pada bulan Pebruari ini, Kementerian Kesehatan telah
menugaskan dokter Ahli Dalam, Dokter Ahli Bedah, Dokter Ahli Anastesi, Dokter
Ahli Anak, dan Dokter Ahli Kebidanan dan Kandungan untuk melengkapi kebutuhan
tenaga dokter ahli di RSUD Sanana.
Direktur RSUD Sanana, Dr. Jeriko Tamani, mengatakan berita
Posko Malut tertanggal 29 Januari 2012 cenderung mendiskreditkan secara
pribadi. Prinsipnya, bila direktur tidak ada di Kota Sanana, tentunya karena
ada tugas yang harus diselesaikan di luar daerah, dan atas sepengetahuan
atasan. “Aktifitas managemen tetap berjalan meski direktur tidak ada. Kami
tidak ada di tempat karena ada urusan dinas yang harus diselesaikan di luar
daerah,” kata Jeriko.(edho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.