Halaman

Selamat Datang...

Bersama... Kita Menuju yang Lebih Baik.
Sahabatku di mana saja berada, blog sederhana ini sengaja dibikin untuk mengisi senggang hari saya. Menuang rasa, pikir, dan tindak, serta sedikit hasil kerja jurnalistik saya yang akan dan pernah dimuat di Tabloid HabarSULA dan media lainnya. Obyektifitas karya bukanlah hal gampang, tapi kebersamaan dan keikhlasan berbagi adalah fasilitas terindah menuju yang terbaik, bahkan sempurna di mata manusia. Di Tahun 2014 nanti, atas dukungan para pihak dan pemikiran secara jernih, bahkan telah memperhitungkan resiko dan dampak "menjadi" atas impian ke ruang politik, beta juga berkeyakinan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saran, kritik dan pendapat sangat beta harap dari Sahabatku Terkasih. Selamat Datang... Selamat Bergabung...

Senin, 12 Maret 2012

Pengumpulan Dana Berkedok Dana Pengungsi di Taliabu


TALIABU – Pengumpulan dana masyarakat yang dilakukan oleh sebuah lembaga bernama Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) di Pulau Taliabu mulai mendapat kecaman keras warga dan pemda Kepsul. Pasalnya, pengumpulan dana tersebut dicurigai tidak memiliki dasar dan tujuan jelas. Masyarakat hanya diimingi akan memperoleh pengembalian dana senilai puluhan juta rupiah.
Belakangan, aksi pengumpulan dana berkedok uang administrasi senilai Rp. 350.000 sudah berlangsung di Pulau Mangoli dan Kota Sanana.
YPKKM yang konon berpusat di Bau-bau tersebut, diyakini masyarakat anggota-nya, akan mengembalikan dana per orang senilai 40 juta rupiah. Padahal proses administrasi penyetoran tidak jelas. Penyetor tidak diberikan kuitansi setoran. “Kita serahkan secara ikhlas,” ungkap salah satu anggota LSM ini.
Seorang anggota Polsek Taliabu Barat, sesuai sumber yang diperoleh Posko Malut, pernah melacak keberadaan YPKKM di Bau-bau, Sulawesi Tenggara. Menurut sumber, kantor YPKKM memang ada di sana. Namun, beberapa staf LSM yang ditanyai tidak memberikan penjelasan yang bisa diyakini bahwa pengumpulan dana tersebut bersifat resmi dan dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum.
“Mereka (staf YPKKM) agak kebingungan saat ditanya soal pengumpulan dana. Ada yang bilang dana tersebut adalah biaya administrasi pengungsi, ada pula yang bilang untuk biaya siding, dan juga uintuk biaya kartu anggota. Dana yang terkumpul tersebut akan digunakan untuk keperluan pengurusan dana pengungsi di Jakarta,” jelas sumber ini.
Sejauh ini, anggota masyarakat yang telah mengumpul uang sekitar 4.000 orang. Sebanyak 2.000 orang lebih ada di Taliabu Barat, sementara di Taliabu Selatan (Tabona dan sekitarnya, tercatat sekitar 1000 orang. Aksi pengumpulan dana ini juga dilaksanakan di Falabisahaya dan Sanana, namun belum diketahui persis jumlah orang yang terlibat.
“Kita ini hanya diminta kumpul uang saja, nanti diberikan dana pengungsi sebesar 40 juta rupiah per orang. Banyak orang yang sudah ikut. Ada yang menjual kebun, mesin ketinting dan mesin parut untuk bayar biaya administrasi,” kata sumber yang mengaku ia juga sudah menyetor senilai 350 ribu kepada pengurus yayasan.
Bupati Kepulauan Sula, melalui Kabag Infokom Idham Buamona, mempertanyakan legalitas dana yang dikumpulkan masyarakat. Menurut Bupati, jika dana tersebut resmi, maka pemerintrah daerah akan tahu dan membantu seperlunya. “Selama ini pemda tidak tahu soal pengumpulan dana. Makanya Bupati telah memerintahkan Kaban Kesbanglinmas ke Bau-bau untuk memperjelas aktifitas menghimpun dana masyarakat ini,” ujar Idham.
Menurut Idham, informasi tentang pengumpulan dana berkedok Bantuan Pengungsi tersebut baru diketahui bupati dari warga yang melapor langsung ke Bupati. “Beliau sempat marah dengan aksi tersebut, terlebih ada beberapa PNS juga terlibat sebagai pengurus yang mengumpulkan uang dari masyarakat. Saat ini sedang didalami informasi tersebut, jika aksi ini adalah penipuan, maka Bupati Kepsul akan memproses hukum para pihak yang terlibat,” tandas Idham.(edho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.