TALIABU –
Pengumpulan dana masyarakat yang dilakukan oleh sebuah lembaga bernama Yayasan
Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) di Pulau Taliabu mulai mendapat kecaman
keras warga dan pemda Kepsul. Pasalnya, pengumpulan dana tersebut dicurigai
tidak memiliki dasar dan tujuan jelas. Masyarakat hanya diimingi akan
memperoleh pengembalian dana senilai puluhan juta rupiah.
Belakangan, aksi pengumpulan dana berkedok uang administrasi
senilai Rp. 350.000 sudah berlangsung di Pulau Mangoli dan Kota Sanana.
YPKKM
yang konon berpusat di Bau-bau tersebut, diyakini masyarakat anggota-nya, akan
mengembalikan dana per orang senilai 40 juta rupiah. Padahal proses
administrasi penyetoran tidak jelas. Penyetor tidak diberikan kuitansi setoran.
“Kita serahkan secara ikhlas,” ungkap salah satu anggota LSM ini.
Seorang anggota Polsek Taliabu Barat, sesuai sumber yang
diperoleh Posko Malut, pernah melacak keberadaan YPKKM di Bau-bau, Sulawesi
Tenggara. Menurut sumber, kantor YPKKM memang ada di sana. Namun, beberapa staf
LSM yang ditanyai tidak memberikan penjelasan yang bisa diyakini bahwa
pengumpulan dana tersebut bersifat resmi dan dapat dipertanggung-jawabkan
secara hukum.
“Mereka (staf YPKKM) agak kebingungan saat ditanya soal
pengumpulan dana. Ada yang bilang dana tersebut adalah biaya administrasi
pengungsi, ada pula yang bilang untuk biaya siding, dan juga uintuk biaya kartu
anggota. Dana yang terkumpul tersebut akan digunakan untuk keperluan pengurusan
dana pengungsi di Jakarta,” jelas sumber ini.
Sejauh ini, anggota masyarakat yang telah mengumpul uang
sekitar 4.000 orang. Sebanyak 2.000 orang lebih ada di Taliabu Barat, sementara
di Taliabu Selatan (Tabona dan sekitarnya, tercatat sekitar 1000 orang. Aksi
pengumpulan dana ini juga dilaksanakan di Falabisahaya dan Sanana, namun belum
diketahui persis jumlah orang yang terlibat.
“Kita ini hanya diminta kumpul uang saja, nanti diberikan
dana pengungsi sebesar 40 juta rupiah per orang. Banyak orang yang sudah ikut.
Ada yang menjual kebun, mesin ketinting dan mesin parut untuk bayar biaya
administrasi,” kata sumber yang mengaku ia juga sudah menyetor senilai 350 ribu
kepada pengurus yayasan.
Bupati Kepulauan Sula, melalui Kabag Infokom Idham Buamona,
mempertanyakan legalitas dana yang dikumpulkan masyarakat. Menurut Bupati, jika
dana tersebut resmi, maka pemerintrah daerah akan tahu dan membantu seperlunya.
“Selama ini pemda tidak tahu soal pengumpulan dana. Makanya Bupati telah
memerintahkan Kaban Kesbanglinmas ke Bau-bau untuk memperjelas aktifitas
menghimpun dana masyarakat ini,” ujar Idham.
Menurut Idham, informasi tentang pengumpulan dana berkedok
Bantuan Pengungsi tersebut baru diketahui bupati dari warga yang melapor
langsung ke Bupati. “Beliau sempat marah dengan aksi tersebut, terlebih ada
beberapa PNS juga terlibat sebagai pengurus yang mengumpulkan uang dari
masyarakat. Saat ini sedang didalami informasi tersebut, jika aksi ini adalah
penipuan, maka Bupati Kepsul akan memproses hukum para pihak yang terlibat,”
tandas Idham.(edho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.